Semua manusia memiliki hak asasi. Hak
asasi adalah hak yang memberi kebebasan pada setiap individu untuk melakukan
sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan Undang-Undang. Hak asasi
manusia telah diatur didalam UU, namun masih banyak orang yang belum
mendapatkan hak-haknya. Contohnya saja peristiwa yang terjadi dilingkungan
rumah saya. Saya memiliki tetangga, dia memiliki anak yang seumuran dengan saya
dan memiliki dua kakak yang semuanya telah bekerja. Ketika sama-sama lulus SMA,
kita memiliki rencana untuk masuk ke perguruan tinggi, namun ternyata ia tidak
diizinkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi oleh orang tuanya. Orang tuanya
menyuruh agar ia bekerja karena orang tuanya tidak mampu membiayai kuliah. Padahal
dari segi financial yang saya lihat, dia lebih mampu dibandingkan keadaan
financial keluarga saya. Teman saya sebenarnya memiliki tekad kuat untuk
melanjutkan studinya agar ilmu yang dia
pelajari selama ini berkembang dan bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan
orang lain. Namun orang tuanya tetap pada pendirian, mereka menginginkan agar
ia bekerja. Padahal harapan dia melanjutkan ke perguruan tinggi adalah agar dia
bisa hidup lebih baik dan mengangkat derajat keluarganya.
Akhirnya kini diapun bekerja di salah
satu percetakan di Sidoarjo. Walaupun upah yang didapatkannya sangat banyak,
bahkan melebihi UMR namun karna belum terbiasa dengan pekerjaan berat, kini dai
menjadi lebih kurus dari pada sebelumnya. Seharusnya haknya dapat terpenuhi
sebagai seorang anak yang ingin melanjutkan sekolahnya. Namun karena ketidak
setujuan orang tua hak itupun tidak dapat didapatkan olehnya. Seharusnya dia
masih bisa bekeja paruh waktu dimana dia bisa mendapatkan haknya dan bisa
menjalankan kemauan orang tuanya.
Dari kisah ini kita dapat mengambil
kesimpulan dan pelajaran bahwa sebenarnya pendidikan itu penting karna
seseorang yang bekerja dengan ijazah SMA saja tidak akan menjamin pekerjaan
yang layak untuk masa yang akan datang. Jadi dari berbagai macam tingka laku
dimasyarakat, masih banya disekitar kita orang-orang yang belum menghargi HAM
orang lain.